Pelaporan Dugaan Kecurangan Pemilihan Kepala Daerah Jayawijaya ke Mahkamah Konstitusi

Jumat, 20 Desember 2024 – 23:19 WIB

Jakarta, VIVA – Tim kuasa hukum pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jayawijaya nomor urut 4, Jhon Richard Banua – Marthin Yogobi, mengajukan perbaikan permohonan perkara Pilkada Jayawijaya ke Mahkamah Konstitusi (MK).

READ  KPUD Jakarta Menetapkan Kepala Daerah Terpilih pada Awal Tahun 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *