Pada Jumat, 27 Desember 2024 pukul 23:19 WIB, Kementerian Kebudayaan bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memberikan jaminan sosial kepada ahli waris dua maestro budaya di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Senayan.
Ahli Waris yang Mendapat Jaminan Sosial
Adapun, ahli waris dua maestro budaya yang diberikan jaminan sosial yaitu penjaga tradisi Kabanti dan pewaris naskah Buton, Al Mujazi Mulku Zahari, serta maestro seni tutur Dideng asal Jambi, Jariah.
Pendapat Menteri Kebudayaan
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menjelaskan pemberian jaminan sosial bidang ketenagakerjaan ini mencakup jaminan menghadapi hari tua, kecelakaan kerja, dan kematian. Pemberian jaminan sosial kepada ahli waris maestro budaya merupakan wujud pengakuan dan apresiasi pemerintah terhadap para profesional di bidang kebudayaan.
Manfaat Jaminan Sosial Bagi Maestro Budaya
Program jaminan sosial ini penting dalam upaya peningkatan kesejahteraan dan kenyamanan dalam berkarya bagi para pelaku budaya serta pembentukan ekosistem budaya yang lebih baik.
Menurut Fadli, pemberian jaminan sosial bagi ahli waris maestro budaya membawa manfaat untuk pewarisan keahlian serta pelestarian tradisi dan budaya. Para maestro adalah aset-aset nasional dan perlu diapresiasi untuk kemajuan kebudayaan.
Komitmen Pemerintah
Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan menyebut hingga saat ini pemerintah telah memberikan dukungan berupa jaminan sosial bidang ketenagakerjaan kepada 90 maestro budaya. Pemerintah berkomitmen meningkatkan perlindungan bagi pelaku budaya dengan harapan mencakup jaminan pelayanan kesehatan dan bentuk lainnya.
Harapan ke Depan
Fadli Zon berharap pemberian jaminan sosial bagi ahli waris maestro budaya dapat membawa manfaat yang signifikan untuk pewarisan keahlian serta pelestarian tradisi dan budaya. Perlindungan bagi para maestro adalah bagian penting dari kemajuan kebudayaan.
Sumber: VIVA