Penentuan Pemenang Pilgub Jakarta Dapat Dipercepat, Kapan?

Jumat, 6 Desember 2024 – 06:22 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengatakan bahwa pengumuman hasil Pilkada Jakarta 2024 bisa lebih awal jika perhitungan telah selesai di tingkat provinsi.

Baca Juga :


KPU Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada Jakarta Capai 58 Persen

“Kalau tanggal 9 (Desember) sudah selesai atau mungkin bisa di tanggal 8 (Desember) sudah selesai. Rekap di Provinsi berjalan dengan lancar, saya kira bisa lebih awal,” ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis, 5 Desember 2024.

Tiga calon gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun (kiri), Ridwan Kamil (tengah) dan Pramono Anung (kanan)

Baca Juga :


Respons KPU Soal Kubu RK-Suswono Minta PSU Pilkada Jakarta karena Partisipasi Pemilih Rendah

Ia menjelaskan proses rekapitulasi tingkat provinsi akan mulai dilakukan pada 7 Desember 2024 mendatang. Ia juga mengaku bersyukur karena proses rekapitulasi tingkat kabupaten/kota berjalan dengan lancar.

“Ya, Alhamdulillah semua kota dan kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta sudah merampungkan proses rekapitulasi di tingkat kota dan kabupaten.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *