Kamis, 5 Desember 2024 – 13:46 WIB
Jakarta, VIVA – Ketua DPR RI Puan Maharani menanggapi ihwal Anggota Komisi I DPR RI Yulius Setiarto yang diberikan sanksi etik oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) lantaran menyinggung netralitas Kepolisian.
Puan menyebut, sanksi bagi setiap Anggota DPR bukan hanya dari fraksi PDIP, tetapi juga seluruh anggota dewan.
“Anggota DPR mempunyai hak untuk berbicara, namun juga MKD mempunyai mekanisme untuk kemudian melihat apakah hal tersebut harus dicek atau tidak dicek. Kemudian ada mekanisme yang melakukan sidang terkait dengan hal itu.