Selasa, 24 Desember 2024 – 11:01 WIB
Bali, VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan membeberkan anggaran yang dihabiskan untuk Pilgub Bali 2024. Setelah dilakukan pengecekan dan proyeksi hingga Februari 2025 diperkirakan anggaran yang dihabiskan hanya 50 persen dari Nilai Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sebesar Rp155,9 miliar.
Baca Juga :
Kemenangan Trisal-OME di Pilkada Palopo Terancam Dianulir MK, Ini Alasannya!
Ia menjelaskan, realisasi anggaran itu digunakan secara efektif dan efisien. Biaya untuk Pilgub Bali 2024 diperkirakan sebesar Rp70 miliar.
Baca Juga :
DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang
“Pengiritan anggaran itu, pertama, karena ternyata di Bali tidak ada calon perseorangan di Pilgub Bali,” kata Lidartawan di Denpasar, Senin, 23 Desember 2024.
KPU Provinsi Bali, kata Lidartawan, hanya menyiapkan anggaran untuk dua pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur untuk kampanye. Sehingga, anggaran yang tidak digunakan untuk akan dikembalikan ke kas daerah Provinsi Bali.
Baca Juga :
KPU: Idealnya Kepala Daerah Dilantik Setelah 13 Maret 2025
Kebutuhan anggaran yang dapat diminimalisir kebutuhannya, kata Lidartawan, berada pada pos kelompok kerja (Pokja). KPU Bali hanya menggunakan 2 pokja dari ketentuan Kementerian Keuangan yang membolehkan maksimal 5 pokja dalam setahun
Selain itu, biaya perjalanan dinas hanya dilakukan untuk hal yang penting dan mendesak. Termasuk, pengadaan barang dan jasa juga ditekan seefisien mungkin.
“Saya minta pak sekretaris kalau komputer masih bagus jangan beli, uangnya kita kembalikan,” ujarnya.
Dalam Pilkada Serentak 2024 tingkat provinsi Bali, KPU memasang target tidak ada sengketa ke Mahkamah Konstitusi. Biaya yang cukup besar untuk Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kepala daerah cukup besar.
“Tapi itu tidak dikeluarkan satu rupiah pun. Kalau dibilang Pilkada mahal, Pilkada Serentak kali ini, sangat murah dibandingkan Pilkada sebelumnya,” kata Agung Lidartawan.
Kebutuhan anggaran selama Pilgub Bali, kata Lidartawan, dikeluarkan untuk belanja ekonomi dan logistik pemilu. Serta, biaya untuk pembayaran kepada petugas pemilu.
“Jadi nilai-nilai itu yang terbuang, sisanya untuk rakyat semua, sosialisasi untuk makan minum, kampanye untuk memberikan pendidikan politik kepada masyarakat,” jelas Lidartawan.
Halaman Selanjutnya
“Saya minta pak sekretaris kalau komputer masih bagus jangan beli, uangnya kita kembalikan,” ujarnya.