Polemik PKB Nilai Wajar Kenaikan PPN 12 Persen: Pemerintah Harus Diingatkan

Senin, 23 Desember 2024 – 08:36 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid angkat bicara soal keputusan pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% per 1 Januari 2025.

Baca Juga :


Gerindra Tuding PDIP Jadi Inisiator Kenaikan PPN 12 Persen

Langkah itu, menurut Jazilul, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meskipun belakangan muncul penolakan dari sebagian kalangan masyarakat karena dianggap bakal memberatkan ekonomi masyarakat.

Terkait hal itu, Jazilul pun menilai wajar terjadi polemik di masyarakat terkait keputusan pemerintah soal naiknya PPN dari 11% menjadi 12%.

Baca Juga :


PSM Makassar Pasang 12 Pemain Lawan Barito, Warganet: Bukan Cuma PPN yang 12

Pekerja mengisi wadah beras di Pasar Kosambi, Bandung.

Ilustrasi sembako yang terkena PPN.

Foto :

  • ANTARA FOTO/Khairizal Maris

Menurut kami, polemik kenaikan PPN sebesar 12% masih dapat dimaklumi, meskipun sebenarnya sudah tidak diperlukan lagi karena hampir semua partai di DPR pada tahun 2021 telah menyetujui UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *