Jumat, 20 Desember 2024 – 16:50 WIB
Jakarta, VIVA — Presiden RI Prabowo Subianto melempar wacana kemungkinan memberikan pengampunan kepada para koruptor. Syarat pengampunan itu adalah asal uang negara yang dicuri oleh koruptor dikembalikan.
Langkah Terobosan Hukum Menurut Ketua Umum Partai Golkar
Menurut Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia, usulan Prabowo merupakan terobosan hukum yang dapat membantu masyarakat miskin dengan menyediakan makanan bergizi gratis dan membangun infrastruktur penting seperti jalan dan sekolah.
Bahlil menyatakan bahwa usulan Prabowo merupakan langkah luar biasa untuk memperbaiki bangsa.
Baca Juga :
Jokowi Tanpa Partai dan Diisukan Gabung Golkar, Bahlil: Kami Selalu Terbuka kepada Siapa Saja
Pengembalian Uang Korupsi untuk Membangun Bangsa
“Saya pikir ini salah satu terobosan hukum yang bagus. Dengan uang yang dikembalikan, kita bisa membangun jalan, sekolah, menyediakan makanan bergizi bagi saudara-saudara kita yang belum cukup ekonominya, bahkan memberikan subsidi untuk mereka,” ujar Bahlil, di markas DPP Golkar, Jakarta, Jumat 20 Desember 2024.
Baca Juga :
Viral! Presiden Prabowo Beri Kesempatan Koruptor Bertobat, Warganet Heboh di Media Sosial
Langkah Inovatif dalam Sistem Hukum Indonesia
Bahlil mengatakan bahwa omongan Prabowo merupakan langkah inovatif dalam sistem hukum Indonesia.
Menurutnya, pengampunan ini dapat menjadi cara efektif untuk memperbaiki kondisi ekonomi masyarakat yang lebih luas.
“Pernyataan Prabowo menunjukkan komitmen untuk memulihkan kekayaan negara yang hilang akibat praktik korupsi,” lanjut Bahlil.
Dia menyebut hal itu konkret bagi koruptor untuk bisa memperbaiki kesalahannya.
“Ini langkah konkret untuk memberikan kesempatan bagi koruptor untuk memperbaiki kesalahan mereka dengan cara yang dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat luas,” sebut Bahlil.
“Jadi, ini adalah terobosan hukum yang baik selama kita tetap pada aturan yang ada,” ujarnya.
Sebelumnya, Prabowo melempar usulan pengampunan koruptor saat bicara di hadapan mahasiswa Indonesia di Universitas Al-Azhar, Kairo, Mesir, Rabu, 18 Desember 2024. Namun, Prabowo menggarisbawahi syarat utama pengampunan ini.
“Para koruptor atau siapa saja yang merasa pernah mencuri dari rakyat, jika Anda bersedia mengembalikan yang Anda curi, maka kita mungkin bisa memaafkan. Tetapi kembalikan dulu dong yang Anda curi itu. Kita beri kesempatan untuk cara mengembalikannya,” kata Prabowo.
Namun, Prabowo bilang jika masih terus bandel maka penegakan hukum diberlakukan. “Tetapi jika Anda terus bandel, terpaksa kita harus menegakkan hukum dengan keras,” ujarnya.
Halaman Selanjutnya
“Pernyataan Prabowo menunjukkan komitmen untuk memulihkan kekayaan negara yang hilang akibat praktik korupsi,” lanjut Bahlil.