PDIP Dituduh Inkonsisten Terkait Kebijakan Kenaikan PPN
Selasa, 24 Desember 2024 – 01:08 WIB
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) merasa heran melihat sikap PDI Perjuangan (PDIP) yang menolak kebijakan kenaikan PPN 12%, padahal sebelumnya terlibat dalam panitia kerja (Panja) Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Bahkan, Ketua Panja UU HPP merupakan Anggota DPR RI Fraksi PDIP.
“Kami sangat menyesalkan sikap PDIP. Lihat jejak digital, PDIP menjadi pengusul dan terlibat dalam panja UU HPP. Bahkan, Ketua Panja dari PDIP. Kalau sekarang mereka menolak, apa namanya? Ya pahlawan kesiangan,” kata Juru Bicara PSI, I Putu Yoga Saputra melalui keterangannya pada Senin, 23 Desember 2024.
Menurut Putu Yoga, PPN 12% sudah menjadi amanat Undang-Undang. Jika tidak dijalankan, itu melanggar hukum dan dapat mengundang risiko sosial. Ia menilai kenaikan tersebut bermanfaat dalam jangka panjang terkait peningkatan penerimaan negara untuk membiayai program kesejahteraan sosial.
Baca Juga :
Peluang Jokowi Gabung ke Partai Selepas PDIP: Belum Konkrit, Belum Ada Tawaran Posisi Strategis
Yoga juga menyoroti Fraksi PDIP yang merupakan pemilik kursi terbesar di DPR RI periode 2019-2024. Menurutnya, Fraksi PDIP sangat berpotensi untuk mengarahkan pembahasan sebuah Undang-Undang, namun tidak ada catatan bahwa Fraksi PDIP menolak saat pembahasan UU HPP.
Sebelumnya, Wakil Ketua Banggar sekaligus Anggota Komisi XI DPR RI Wihadi Wiyanto mengatakan bahwa kenaikan PPN 12% merupakan keputusan Undang-Undang Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP), yang diinisiasi oleh PDIP.
Politikus Partai Gerindra tersebut menilai sikap PDIP terhadap kenaikan PPN bertolak belakang dengan saat membentuk UU HPP. Panja pembahasan kenaikan PPN yang tertuang dalam UU HPP dipimpin langsung oleh fraksi PDIP.
“Jadi kita bisa melihat bahwa yang memimpin panja adalah dari PDIP, namun sekarang PDIP meminta ditunda, hal ini menyudutkan pemerintah Prabowo (Presiden Prabowo Subianto),” kata Wihadi.