Jumat, 29 November 2024 – 15:37 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya memanggil eks Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor alias Paman Birin agar bisa datang sebagai saksi. Paman Birin mau dicecar KPK terkait kasus dugaan korupsi berupa pemberian fee di Kalsel.
KPK Mencari Keberadaan Paman Birin hingga ke TPS Pencoblosan
KPK bahkan mencari sampai ke lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) pencoblosan Paman Birin saat Pilkada 2024.
“Ya nanti kami juga sedang mencari informasi di mana sih keberadaannya. Waktu hari Rabu kemarin ya, waktu pemilihan, ini karena kan keluarga yang bersangkutan juga ikut di kontestasi,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu kepada wartawan, Jumat 29 November 2024.
Dia menuturkan KPK berharap awalnya Paman Birin ada di TPS. Namun, saat dimonitor di lokasi, Paman Birin tak ada.
“Kita berharap yang bersangkutan itu ada, tapi ternyata tidak ada. Setelah dipantau di sana, barangkali rekan-rekan tau keberadaannya mohon diinformasikan kepada kita,” lanjutnya.
Dia menuturkan KPK sudah mengirimkan surat panggilan sebanyak dua kali kepada Paman Birin. Tapi, dia tak kunjung hadir.
“(Gubernur) Kalsel sudah dua kali dipanggil. Betul, kami panggil dua kali. Tetapi, tidak ada, maksudnya tidak ada itu, kami memang memanggilnya waktu itu ditujukan ke rumah dinas gubernur,” kata dia.
Asep menuturkan Paman Birin tak kunjung hadir ke gedung KPK. Sebab, surat panggilan dari KPK menyasar kepada rumah dinas Paman Birin. Semantara, dia sudah tak lagi menjabat sebagai gubernur.
“Ternyata yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sehingga sudah tidak berada di rumah, sehingga suratnya diretur dikembalikan seperti itu,” imbuh Asep.
KPK Minta Paman Birin Kooperatif
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata berharap Sahbirin Noor untuk kooperatif dalam panggilannya sebagai saksi. Paman Birin mangkir dari panggilan KPK pada Senin 18 November 2024. Dia tak hadir tanpa memberikan keterangan yang jelas.
Rencananya, Paman Birin bakal dijadwalkan kembali panggilannya pada Jumat 22 November 2024. Alex menyebut penyidik yang memiliki kewenangan jika Paman Birin tak kembali hadir dalam panggilannya sebagai saksi.