Selasa, 24 Desember 2024 – 18:33 WIB
Jakarta, VIVA – Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia-Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dalam surat pemberitahuan dimulainya penyidikan KPK, Hasto dijerat dengan pasal pemberian suap bersama mantan caleg PDIP Harun Masiku yang sudah menjadi tersangka lebih dulu sejak 2020.
Ketua Umum Ganjarist Kris Tjantra menegaskan jangan ada muatan politis dalam kasus ini karena belakangan Hasto kerap melontarkan kritikan pedas terhadap pemerintah.
Baca Juga :
Kabur Usai Tabrak 6 Kendaraan di Surabaya, Pengendara Mercy Maut jadi Tersangka dan Ditahan
“Jangan ada politisasi dalam penetapan tersangka kepada Sekjen Hasto ini.