Sensation! Amplop Serangan Fajar Berisi Uang Rp2 Ribu, Pesan Tak Terduga dari Pengirim

Sensation! Amplop Serangan Fajar Berisi Uang Rp2 Ribu, Pesan Tak Terduga dari Pengirim

Rabu, 27 November 2024 – 12:12 WIB

Jakarta, VIVA – Saat ini masyarakat Indonesia tengah melakukan kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak.

Baca Juga :

Dua Cawagub Sumbar Ber-KTP Jakarta Tak Mencoblos, Cagub Mahyeldi Sebut Hilang Suara Kita

Di tengah berlangsungnya pencoblosan, media sosial dihebohkan dengan beredarnya foto amplop serangan fajar atau praktik politik uang yang dibagikan kepada warga.

Hal tersebut diketahui VIVA dari unggahan akun X @alwihusin Rabu, 27 November 2024.

Baca Juga :

Raffi Ahmad Bonceng Nagita Slavina Naik Motor Vespa Saat Nyoblos di TPS

Ilustrasi Politik Uang

Dalam foto yang dibagikan, terlihat ampop berisi selembar uang tunai senilai Rp2 ribu. Kejadian ini sontak menjadi perbincangan hangat warganet, lantaran sang pengirim memberikan pesan yang tak terduga.

Baca Juga :

Taj Yasin Terbang dari Mekkah Langsung Meluncur ke TPS di Rembang untuk Nyoblos

“Kami janji kalau kami terpilih kami akan tambah sisanya Rp 98 ribu,” tulis pesan sang pengirim yang terbaca di bagian belakang amplop berwarna putih.

Tidak hanya itu, ada juga warganet yang menerima amplop serangan fajar dengan nominal Rp5 ribu. Sang pengirim pun memberikan pesan yang hampir sama dengan sebelumnya.

“Rp 5000 kami janji kalau kami jadi akan kami tambah Rp 495 ribu,” tulis pesan sang pengirim.

Saat Pilkada 2024, banyak fenomena serangan fajar makin merebak dan terciduk di banyak tempat. Bentuknya macam-macam, bisa uang banyak juga berupa paket sembako. Kegiatan tersebut termasuk perbuatan melanggar hukum, ada sanksinya.

Sebagai tambahan informasi, hukuman tersebut ada di Pasal 515 Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 menegaskan pelaku serangan fajar bisa dipidana penjara sampai 3 tahun dan denda Rp 36 juta.

Halaman Selanjutnya

“Rp 5000 kami janji kalau kami jadi akan kami tambah Rp 495 ribu,” tulis pesan sang pengirim.

Halaman Selanjutnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *