Senin, 23 Desember 2024 – 11:24 WIB
Jakarta, VIVA – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi menyindir PDIP yang menolak kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen. Sikap tersebut menurutnya menunjukkan PDIP seperti lempar batu sembunyi tangan.
Kenaikan PPN 12 Persen dalam RUU KUP
Viva menjelaskan, kenaikan PPN 12 persen telah termaktub dalam usulan revisi Undang-undang tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP) yang kemudian menjadi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Hal ini sudah disahkan dalam forum Rapat Paripurna DPR pada 7 Oktober 2021.
Perubahan Sikap PDIP
Dalam forum tersebut, Fraksi DPR PDIP juga turut menyetujui kenaikan PPN 12 persen. Namun, sekarang sikap PDIP menolak kenaikan tersebut, yang menurut Viva, seperti bertindak sebagai hero yang lempar batu sembunyi tangan.
Posisi PDIP di Luar Pemerintahan
Viva menyebut bahwa sebagian besar masyarakat akan menilai perubahan sikap PDIP dikaitkan dengan posisinya yang berada di luar pemerintahan. Hal ini menunjukkan bahwa argumentasi PDIP ditentukan oleh posisi kekuasaan.
Kebijakan Presiden Prabowo Subianto terkait PPN 12 Persen
Viva mengapresiasi kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto yang memberlakukan PPN 12 persen secara lex specialist hanya untuk barang-barang mewah. Langkah ini dianggap bijaksana untuk melindungi daya beli masyarakat dan mencegah kontraksi ekonomi.
Monitoring dan Evaluasi Pemerintah
Viva menegaskan bahwa pemerintah akan selalu melindungi dan memberdayakan kepentingan masyarakat. Oleh karena itu, pemerintah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi atas semua aspirasi yang berkembang di masyarakat.
Halaman Selanjutnya
Di sisi lain, Viva menilai, kebijakan Presiden RI Prabowo Subianto untuk memberlakukan PPN 12 persen secara lex specialist hanya untuk barang-barang mewah adalah langkah bijaksana. Cara itu dinilai untuk melindungi daya beli masyarakat dan mencegah kontraksi ekonomi.