Rabu, 25 Desember 2024 – 05:06 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024, yang juga menyeret buron Harun Masiku.
Baca Juga:
Respon PDIP Soal Hasto Kristiyanto Dijerat Pasal Rintangi Penyidikan di Kasus Harun Masiku
Penetapan tersangka Hasto itu menjadi bukti ucapan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri bahwa partai berlambang banteng akan diacak-acak pihak tertentu.
Reaksi PDIP terhadap Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka
Hal itu disampaikan Ketua DPP PDIP Bidang Kehormatan, Komarudin Watubun dalam konferensi pers di Kantor DPP PDIP, Jakarta Pusat, pada Selasa malam, 24 Desember 2024.
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Baca Juga:
Sekjen Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka di Kasus Harun Masiku, PDIP: Hadiah Natal dari KPK
Penyidikan Terhadap Hasto Kristiyanto
Di sisi lain, Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy memastikan Hasto akan kooperatif dan taat hukum usai ditetapkan sebagai tersangka KPK.
“PDI Perjuangan dan Sekjen DPP PDI Perjuangan telah dan akan selalu mentaati proses hukum dan bersifat kooperatif,” kata Ronny.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024, Harun Masiku.
Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sampai sekarang Harun Masiku masih belum ditangkap dan masuk daftar pencarian orang alias DPO.
Bukti Keterlibatan Hasto Kristiyanto
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Desember 2024.
Setyo menjelaskan Hasto ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan. Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019.
Dalam perintangan penyidikan, Hasto diketahui sempat mengumpulkan sejumlah saksi untuk tidak memberikan keterangan sejujurnya kasus Harun Masiku.
Setyo menyebut Hasto juga merupakan orang yang meminta Harun Masiku kabur, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Halaman Selanjutnya
“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa, 24 Desember 2024.