Suara Masuk TPS Tangerang Digelar Ulang, Warga Tangerang Mulai Memilih Kembali Hari Ini

Pemilihan Suara Ulang di TPS 41 Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang Selatan

Minggu, 1 Desember 2024 – 12:52 WIB

KPU Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Serentak 2024 di TPS 41 Benda Baru, Pamulang, Kota Tangerang, pada Minggu, 1 Desember 2024.

Ketua KPU Kota Tangerang Selatan, Muhammad Taufiq Mizan, menjelaskan bahwa pemungutan suara ulang dilakukan karena adanya kesalahan partisipan dalam proses pencoblosan pada Rabu, 27 November 2024.

“Ada 4 orang yang salah dalam menggunakan hak pilihnya di TPS. Seharusnya tiga orang memilih di TPS 42, namun mencoblosnya di TPS 41. Kemudian satu orang seharusnya memilih di TPS 36, malah memilih di TPS 41,” ujarnya.

Baca Juga :

PSI Sarankan PDIP Introspeksi atas Kekalahan di Pilkada 2024, bukan Tantrum

Warga menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentam 2024 wilayah Tangerang

Warga menggunakan hak pilihnya di Pilkada serentam 2024 wilayah Tangerang

Photo :

  • VIVA.co.id/Sherly (Tangerang)

Kesalahan tersebut mengakibatkan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Pamulang memberikan rekomendasi kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU Tangerang Selatan untuk melakukan PSU di satu TPS.

“Berdasarkan PKPU 17 tahun 2024 Pasal 17 Ayat (5) dan (6), kami memutuskan untuk melaksanakan PSU. Hal ini sudah kami koordinasikan dengan Bawaslu Tangsel,” tambahnya.

Untuk melaksanakan PSU dari segi logistik, pihak KPU sudah mencetak surat undangan kepada pemilih dan menyiapkan kebutuhan surat suara.

“Kami sudah siapkan dengan jumlah daftar pemilih tetap di TPS 41 Benda Baru, Pamulang sebanyak 597 pemilih. Kami berharap partisipasi warga dalam menggunakan hak pilihnya tinggi, mengingat PSU dilaksanakan pada hari libur,” ungkapnya.

Di sisi lain, Kota Tangerang juga menggelar pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 12, Kelurahan Belendung, Kecamatan Benda, Kota Tangerang, karena adanya pemilih tidak terdaftar yang diberikan surat suara dan pemilih yang tidak terlayani.

Baca Juga :

Satu TPS di Pemalang Lakukan Pemungutan Suara Ulang Gara-gara Ulah Pasutri Ini

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *