Tim Hukum Airin-Ade Melaporkan Kasus Fitnah Politik Uang ke Bawaslu dan Polisi

Minggu, 24 November 2024 – 19:11 WIB

Serang, VIVA – Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Banten Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi menyatakan ada oknum yang melakukan propaganda politik dan fitnah di Pilkada Banten. Fitnah yang telah dibantah tersebut berupa video rencana penyebaran politik uang bergambar pasangan Airin-Ade.

Baca Juga :

Pengacara Tak Terima Gubernur Bengkulu Diproses KPK saat Masa Tenang Kampanye Pilkada 2024

Bahkan Tim Hukum dan Advokasi Airin-Ade tengah mencari dan melaporkan penebar fitnah tersebut kepada Bawaslu dan Kepolisian. Hal tersebut disampaikan Tim Pemenangan Airin-Ade dalam konferensi pers di Hotel Horison Ultima Ratu Serang, Minggu 24 November 2024.

“Pada akhir masa kampanye dan menjelang hari tenang, kami menemukan video propaganda politik, hoax, sekaligus fitnah terhadap pasangan Airin-Ade. Hoax dan fitnah tersebut berupa video manipulasi money politic di dalam amplop yang bergambar Pasangan Airin-Ade,” kata Tim Hukum dan Advokasi Airin-Ade, Astiruddin Purba dalam siaran pers.

Baca Juga :

ICW Catat 33 Provinsi Gelar Pilkada Terindikasi Kuat Punya Paslon Terafiliasi Dinasti Politik

Pasangan cagub dan cawagub, Airin Rachmi Diany-Ade Sumardi

Menurutnya, dalam video fitnah tersebut dibuat narasi propaganda dan disinyalir ingin membentuk opini negatif terhadap pasangan Airin-Ade. “Video tersebut adalah fitnah dan tidak benar atau bohong.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *