TPS di Sumatera Utara Melakukan Pemungutan Suara Kembali

Kamis, 28 November 2024 – 07:43 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan tren pemungutan suara ulang maupun susulan di Pilkada serentak 2024 ini menurun drastis. Dia pun menyampaikan apresiasi semua pihak atas capaian tersebut.

Baca Juga :


KPU Umumkan Hasil Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 pada 15 Desember

“Secara umum jumlahnya jauh drastis, angka pemungutan suara susulan, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang ini jumlahnya kecil,” kata Komisioner KPU RI, Idham Holik kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2024.

Berdasarkan data sementara, Idham mengungkap pemungutan suara susulan paling banyak akan dilakukan di provinsi Sumatera Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *