Kamis, 28 November 2024 – 07:43 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan tren pemungutan suara ulang maupun susulan di Pilkada serentak 2024 ini menurun drastis. Dia pun menyampaikan apresiasi semua pihak atas capaian tersebut.
“Secara umum jumlahnya jauh drastis, angka pemungutan suara susulan, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang ini jumlahnya kecil,” kata Komisioner KPU RI, Idham Holik kepada wartawan di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Rabu, 27 November 2024.
Berdasarkan data sementara, Idham mengungkap pemungutan suara susulan paling banyak akan dilakukan di provinsi Sumatera Utara.