Sabtu, 30 November 2024 – 19:26 WIB
Jakarta, VIVA – Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Bakrie buka suara terkait usulan pengampunan pajak atau tax amnesty jilid III. Hal ini seiring dengan revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Anindya mengatakan, pihaknya akan mempelajari dan melakukan evaluasi mengenai usulan tax amnesty jilid III, yang diinisiasi oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
“Kita akan pelajari dan juga evaluasi. Karena dari sisi amnesty yang tahap I di zaman Pak Jokowi itu sukses, tahap II juga kita lihat lumayan,” ujar Anindya usai menghadiri Forum Anggota Luar Biasa (ALB) Pra-Rapimnas Kadin Indonesia 2024 di Hotel Mulia, Sabtu, 30 November 2024.
Baca Juga :
Anin begitu panggilan akrabnya berharap, bila tax amnesty ini berjalan akan memberikan dampak yang baik.