Deportasi Pengacara Perempuan Brasil yang Terlibat dalam Praktik Prostitusi mendapat Bayaran Rp 7 Juta

Sabtu, 30 November 2024 – 07:14 WIB

Bali, VIVA – Pengacara perempuan asal Brasil berinisial AGA (34), dideportasi ke negaranya lantaran melakukan kegiatan prostitusi di Bali.

READ  Jika Anda Ingin Berkembang, Maka Berkembanglah bersama Indonesia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *