Mengapa PBNU Menolak Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri

Minggu, 1 Desember 2024 – 16:54 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Sekretaris Jenderal PBNU, Rahmat Hidayat Pulungan mengaku tidak setuju dengan usulan PDI Perjuangan (PDIP) bahwa Polri sebaiknya berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, ada sejumlah hal yang tidak sesuai dengan tugas Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Reaksi terhadap Usulan PDIP

Baca Juga :


Usulan PDIP Soal Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Dianggap Aneh

Kata dia, penempatan Polri di bawah TNI tidak bisa karena perbedaan bidang. Di mana, lanjut dia, TNI tugasnya bidang pertahanan dengan doktrin sistem pertahanan semesta. Sedangkan, Polri tugasnya bidang keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), dengan doktrin perlindungan, pelayanan dan pengayoman masyarakat.

“Kalau mau ditempatkan di bawah TNI, harus ada perubahan doktrin TNI seperti ABRI dulu dengan doktrin Sishankamrata. Namun, itu artinya kemunduran dan berpotensi melanggar konstitusi,” kata Rahmat saat dihubungi wartawan pada Minggu, 1 Desember 2024.

Kondisi Jika Polri di Bawah Kemendagri

Baca Juga :


Ragukan Netralitas Polri, Deddy Sitorus Disentil soal Harun Masiku

Selain itu, Rahmat mengatakan jika Polri berada di bawah Kementerian Dalam Negeri juga kondisinya sama. Menurut dia, Polri sebagai penyelenggara pemerintahan di bidang keamanan akan ada kesulitan dalam penyesuaian dengan aparatur sipil negara (ASN) lainnya.

“Karena perbedaan tupoksi dan kekhususan lain, seperti kewenangan penggunaan kekerasan (enforcement) dan senjata api. Kemendagri juga sudah terlalu besar beban tugasnya saat ini,” jelas dia.

Cagub-Cawagub Jakarta Nomor Urut 3, Pramono Anung-Rano Karno Bersama Tim Pemenangan

Timses Pram-Doel: Kami Merasakan TNI-Polri Menjaga Netralitas dalam Pilkada Jakarta

Tim sukses Pramono Anung dan Rano Karno mengapresiasi profesionalitas TNI dan Polri di Pilkada Jakarta 2024 sehingga Pilkada berjalan kondusif dan lancar.

img_title

VIVA.co.id

1 Desember 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *