Usulan Polri Diletakkan di Bawah TNI/Kemendagri oleh Bima Arya

Senin, 2 Desember 2024 – 16:31 WIB

Jakarta, VIVA – Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya merespon soal usulan Politisi PDI Perjuangan terkait institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) berada di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Menurut dia, dalam aturan sudah jelas bahwa Polri itu berada di bawah Presiden Republik Indonesia.

Baca Juga :


Wacana Institusi Polri Dikembalikan di Bawah TNI Menguat, Mabes TNI Angkat Bicara

“Iya undang-undangnya kan mengatur bahwa kepolisian itu ada langsung di bawah Bapak Presiden,” kata Bima Arya di Kompleks Istana Kepresidenan pada Senin, 2 Desember 2024.

Baca Juga :


Alasan Effendi Simbolon Dipecat karena Ketemu Jokowi Masalah Prinsip, Menurut PDIP

Kata dia, jika ada perubahan posisi institusi Polri, maka perlu ada proses politik di DPR RI sebagai lembaga legislatif. Sehingga, lanjut dia, perlu ada kajian dan dipertimbangkan juga semuanya.

“Kalau ada perubahan, pasti akan ada proses politik dulu di DPR dan tentu harus melalui kajian, dipertimbangkan seperti apa,” ujarnya.

Baca Juga :


Jawa Tengah Bukan Lagi Kandang Banteng? Elite PDIP Bilang Begini

Sebab, Bima Arya menyebut setiap perubahan itu akan berdampak kepada keuangan negara dan koordinasi antarlembaga atau kementerian. Dengan demikian, kata dia, perlu dipertimbangkan secara matang.

“Jadi pasti harus dipertimbangkan masak-masak semuanya,” tegas dia.

VIVA Militer: TNI AL tangkap 24 WNA asal Banglades akan diselundupkan ke Malaysia

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 24 WNA Asal Bangladesh ke Malaysia di Jalur Tikus Pantai Pelintung Dumai

Selain 24 WNA asal Bangladesh, Tim F1QR Lanal Dumai juga berhasil menangkap 17 PMI yang akan diberangkatkan ke Malaysia dengan cara ilegal

img_title

VIVA.co.id

2 Desember 2024

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *