KPU Mengungkap Tragedi 6 Petugas KPPS Meninggal dan 115 Lainnya Terjangkit Penyakit

Jumat, 29 November 2024 – 15:14 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin mengungkapkan sebanyak 6 petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) meninggal dunia selama proses pemungutan suara Pilkada 2024.

Baca Juga :


Empat Pembakar Kotak Suara Pilkada Sungai Penuh Ditangkap Polisi

Selain itu, sebanyak 115 petugas KPPS yang mengalami kecelakaan atau sakit saat sedang bertugas. Data tersebut didapat Afif per tanggal 29 November 2024 pukul 00.00 WIB.

“Berdasarkan data sampai 29 November pukul 00.00 WIB tercatat petugas TPS atau KPPS meninggal sebanyak 6 orang. Dan yang mengalami kecelakaan, sakit atau sakit ketika kerja sebanyak 115 orang,” ujar Afif dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat, 29 November 2024.

Baca Juga :


Alasan Effendi Simbolon Dipecat karena Ketemu Jokowi Masalah Prinsip, Menurut PDIP

Afif mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan bantuan kepada keluarga korban dengan total biaya mencapai Rp46 juta.

Baca Juga :


Jawa Tengah Bukan Lagi Kandang Banteng? Elite PDIP Bilang Begini

“Kami juga ingin menyampaikan besaran santunan untuk korban jenis meninggal. Satuan biayanya adalah yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta. Untuk bantuan biaya pemakaman Rp10 juta,” kata Afif.

Sementara untuk anggota KPPS yang mengalami sakit hingga cacat permanen atau luka berat maupun ringan juga akan mendapatkan bantuan.

“Untuk cacat permanen Rp30.800.000.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *