Kapolri Sukses Rehabilitasi 469 Pengguna Narkotika dalam Satu Bulan

Jumat, 6 Desember 2024 – 01:04 WIB

Jakarta, VIVAKapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan bahwa pihaknya serius dengan program rehabilitasi bagi pengguna narkoba. Menurut catatan kepolisian, 469 pengguna narkoba telah diberikan rehabilitasi dalam sebulan, terhitung sejak 4 November-4 Desember 2024.

Baca Juga :


Kapolri Mau Gandeng Artis Jadi Duta Anti Narkoba

“Kemudian juga kita melaksanakan kegiatan rehabilitasi. Ada 469 orang pengguna narkoba yang saat ini kami lakukan rehabilitasi,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 5 Desember 2024.

Listyo mengatakan pemberian rehabilitasi ini dilakukan berdasarkan penilaian atau assessment dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Kejaksaan, dan diputuskan oleh pengadilan.

Baca Juga :


Kapolri Dorong Tempat Rehabilitasi Narkoba Diperbanyak, Ingin Gandeng Pesantren

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Program rehabilitasi disebut sebagai upaya untuk mengurangi jumlah napi narkoba yang dilaporkan mayoritas berasal dari pengguna dan pengedar.

Baca Juga :


Kapolri Sebut Tim Gabungan Tangkap 3.965 Tersangka Narkoba Dalam 1 Bulan, Sita Rp2,88 Triliun

Listyo pun memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas bandar maupun pengedar. Terlebih, pelaku berstatus residivis.

“Pada pelaku pengedar atau bandar yang berkali-kali tertangkap, keluar masuk, keluar masuk, saya minta untuk seluruh jajaran memberikan tindakan tegas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *