Kubu RK-Suswono Minta PSU Pilkada Jakarta Karena Rendahnya Partisipasi Pemilih

Kamis, 5 Desember 2024 – 16:37 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta merespons permintaan kubu Ridwan Kamil (RK) – Suswono soal pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Jakarta karena tingkat partisipasi pemilih rendah.

Baca Juga :


Dilaporin Kubu RK-Suswono ke DKPP, KPU Jakarta: Kami Sudah Jalankan Peraturan yang Ada

KPU Jakarta menjelaskan bahwa pelaksanaan PSU tidak bisa sembarang dilakukan. Tingkat partisipasi pemilih rendah tak masuk sebagai syarat PSU.

“Salah satunya misalnya ada orang yang gunakan hak suara lebih dari sekali di TPS yang sama, ada bencana alam atau force major, atau bisa jadi perusakan surat suara, tidak unsur didalamnya itu misalnya tidak dibagikan C-pemberitahuan, jadi bukan surat atau c-undangan,” ujar Ketua KPU Jakarta Wahyu Dinata kepada wartawan di Jakarta, dikutip Kamis, 5 Desember 2024.

Baca Juga :


Kubu Ridwan Kamil-Suswono Laporkan KPU Jakarta ke DKPP

Ilustrasi warga mengikuti pemungutan suara ulang pemilihan umum (Pemilu) 2019 di TPS 27 Kelurahan Jenetallasa, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan

Wahyu menegaskan bahwa KPU Jakarta bakal menunggu rekomendasi dari Bawaslu jika PSU memang benar harus dilakukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *