Senin, 23 Desember 2024 – 08:36 WIB
Jakarta, VIVA – Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPR RI, Jazilul Fawaid angkat bicara soal keputusan pemerintah menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% per 1 Januari 2025.
Langkah itu, menurut Jazilul, sejalan dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meskipun belakangan muncul penolakan dari sebagian kalangan masyarakat karena dianggap bakal memberatkan ekonomi masyarakat.
Terkait hal itu, Jazilul pun menilai wajar terjadi polemik di masyarakat terkait keputusan pemerintah soal naiknya PPN dari 11% menjadi 12%.
Ilustrasi sembako yang terkena PPN.
Foto :
- ANTARA FOTO/Khairizal Maris