Ahmad Muzani Bantah Serangan Partai Gerindra terhadap PDIP
Selasa, 24 Desember 2024 – 03:10 WIB
Sekretaris Jenderal DPP Partai Gerindra, Ahmad Muzani, menegaskan bahwa partainya tidak menyerang PDIP terkait kebijakan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai Januari 2025.
Menurut Muzani, beberapa pernyataan kader Partai Gerindra terkait hal tersebut hanya menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan produk legislasi kolektif.
Muzani juga menjelaskan bahwa proses pembahasan UU HPP yang menjadi dasar kenaikan PPN 12 persen sudah dimulai sejak tahun 2021, di tengah pandemi COVID-19. DPR bersama pemerintah memikirkan cara meningkatkan sumber penerimaan negara, termasuk melalui kenaikan PPN.
“Salah satu sumber penerimaannya adalah meningkatkan sektor penerimaan pajak dari PPN. DPR bersama pemerintah ketika itu tahun 2021, melakukan pembahasan tentang kemungkinan penerimaan PPN yang bersumber dari masyarakat, dari 10 persen menjadi 11 persen, sampai 12 persen. Kenaikan itu dilakukan secara bertahap,” kata Muzani.
Baca Juga :
Bertemu Liga Muslim, Ketua MPR Sebut Prabowo Gembira Museum Rasulullah Dibangun di Indonesia
Muzani menekankan bahwa Presiden Prabowo Subianto hanya menjalankan amanat dari UU HPP untuk menerapkan PPN 12 persen pada 2025.
Halaman Selanjutnya
“Salah satu sumber penerimaannya adalah meningkatkan sektor penerimaan pajak dari PPN. DPR bersama pemerintah ketika itu tahun 2021, melakukan pembahasan tentang kemungkinan penerimaan PPN yang bersumber dari masyarakat, dari 10 persen menjadi 11 persen, sampai 12 persen. Kenaikan itu dilakukan secara bertahap,” kata Muzani.