BNN Rancang Rencana Amnesti dan Rehabilitasi untuk Mengatasi Masalah Overkapasitas Lapas

Kamis, 5 Desember 2024 – 07:23 WIB

Jakarta, VIVA – Badan Narkotika Nasional (BNN) RI mengajukan skema amnesti hingga rehabilitasi buntut adanya over kapasitas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas). Over kapasitas disebabkan karena maraknya seseorang yang terjaring kasus narkoba.

Baca Juga :


Tiga Polisi Gadungan di Palmerah Ditangkap Setelah Beraksi di 30 Lokasi

BNN RI turut membahas upaya amnesti dan rehabilitasi tersebut bersama dengan Kementerian Hukum dan Kementerian Imigrasi serta Pemasyarakatan (Imipas). Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi dari tiga instansi tersebut membahas terkait rencana amnesti bagi warga binaan dengan kasus penyalahgunaan narkotika.

Lapas Kelas III Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *