Senin, 23 Desember 2024 – 00:02 WIB
Jakarta, VIVA – Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Gerindra, Muhammad Rofiqi mengaku heran dengan sikap politik para politisi PDIP akhir-akhir ini yang getol mengkritik pemerintahan Prabowo-Gibran soal kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) dari 11 % menjadi 12 %.
Baca Juga :
Pasalnya, kata wakil rakyat asal Kalimantan Selatan itu, terbentuknya aturan PPN 12% merupakan produk dari pemerintah dan DPR RI sebelumnya dan partai Banteng ketika itu periode 2019-2024 lalu merupakan partai penguasa di parlemen.
“Ini bukan produknya Pak Prabowo, undang-undang ini disahkan pada Tahun 2021 lalu. Ketika itu, PDIP kan sebagai partai penguasa, jumlah mereka di DPR RI juga terbanyak, ketua Panja UU ini juga dari mereka, pak Dolfie (Dolfie Othniel Frederic Palit),” kata Rofiqi dalam keterangannya, Minggu, 22 Desember 2024.
Baca Juga :
Deddy Sitorus PDIP Yakin Presiden Prabowo Tak Lakukan Pembredelan: Beliau Seorang Pecinta Seni
Dia menilai mengenai kenaikan PPN sudah menjadi kesepakatan bersama pada tahun 2021 lalu.