Selasa, 24 Desember 2024 – 20:14 WIB
Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan juga perintangan penyidikan. KPK menjelaskan bahwa penetapan tersangka tidak ada unsur politisasi.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menjelaskan bahwa penetapan tersangka Hasto Kristiyanto murni terkait dengan penegakan hukum.
“Kemudian tadi saya sampaikan Apakah penetapan ini ada politisasi. Ini sama jawabannya murni penegakan hukum,” ujar Setyo Budiyanto kepada wartawan, Selasa 24 Desember 2024.
Baca Juga :
KPK Ungkap Peran Hasto Kristiyanto: Halalkan Segala Cara Supaya Harun Masiku jadi Anggota DPR
Setyo juga mengaku tidak ada intervensi dalam menetapkan Hasto sebagai tersangka. Meskipun, PDI Perjuangan bakal menggelar Kongres Partai di tahun 2025.
“Kemudian di Kongres ada pihak-pihak yang akan mengganggu, selama ini ya, kami pimpinan, sama sekali tidak ada informasi, masukan, dan lain-lain, terkait masalah Kongres atau segala macam,” sebut dia.
“Kami hanya mendengarkan proses ekspose dan jalannya ekspose.