PDIP Siapkan Rencana Hukum untuk Membela Hasto yang Menjadi Tersangka di KPK, Akan Gugat Praperadilan?

Kamis, 26 Desember 2024 – 16:58 WIB

Jakarta, VIVA – Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Reformasi Sistem Hukum, Ronny Talapessy menyatakan DPP PDIP tengah menyiapkan langkah hukum terkait penetapan Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK.

Baca Juga :

Sebagai Murid Bung Karno, Hasto PDIP Siap Masuk Penjara Karena Bagian dari Pengorbanan

“Sampai saat ini kami lagi fokus persiapan langkah-langkah hukum kami,” ujar Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy di Jakarta, Kamis, 26 Desember 2024.

Menurutnya, sejauh ini DPP belum menentukan langkah hukum yang akan dilakukan terkait penetapan tersangka Hasto, termasuk terkait potensi mengajukan langkah praperadilan atas status tersangka itu.

Baca Juga :

Hasto Singgung Pihak yang Berambisi Agar Tak Dipecat dari PDIP!

Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

“Ini terkait strategi nanti pada waktunya kami sampaikan,” kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum itu.

Baca Juga :

Pengadilan Tingkat Banding Vonis Gazalba Saleh Jadi 12 Tahun Penjara

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya resmi mengumumkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus korupsi berupa suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR RI periode 2019-2024.

Diketahui, kasus korupsi tersebut juga menyeret Harun Masiku sebagai tersangka. Namun, sampai sekarang Harun Masiku masih belum ditangkap oleh DPO.

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.

Setyo menjelaskan bahwa Hasto ikut bersama-sama dengan Harun Masiku menyuap Komisioner KPU.

Hasto dinilai aktif dalam mengupayakan Harun Masiku agar bisa mendapatkan kursi anggota DPR pada Pemilu 2019. “Ada upaya-upaya dari saudara HK untuk memenangkan saudara HM (Harun Masiku) melalui beberapa upaya,” sebut Setyo.

Halaman Selanjutnya

“Penyidik menemukan adanya bukti keterlibatan saudara HK (Hasto Kristiyanto) yang bersangkutan sebagai Sekjen PDIP Perjuangan,” ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa 24 Desember 2024.

Halaman Selanjutnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *