“Pemilihan Presiden 2024: Mengkhawatirkannya Perubahan Menuju Otokrasi Elektoral”

Jakarta, VIVAPemilu Presiden tahun 2024 dinilai sebagai fenomena yang mengkhawatirkan bagi demokrasi Indonesia karena penyelenggaraan kontestasi politik itu mulai menggeser demokrasi Indonesia menuju otokrasi elektoral.

Baca Juga :


Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

Gejala kemunduran demokrasi tersebut diuraikan dalam buku Selamat Datang Otokrasi: Pemilu, Kekuasaan, dan Kemunduran Demokrasi yang merupakan hasil riset Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) dan diluncurkan di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Dikutip dari siaran pers peluncuran buku tersebut, disebutkan bahwa secara global, laporan dari lembaga-lembaga seperti Freedom House, V-Dem, EIU, dan International IDEA menunjukkan adanya gelombang otokratisasi yang melanda dunia, termasuk Indonesia.

Baca Juga :


PDIP: Pilkada Langsung Beri Pendidikan Politik kepada Masyarakat

Namun, di tengah tren global tersebut, skor demokrasi Indonesia versi Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) justru menunjukkan anomali yang tidak sejalan dengan temuan lembaga-lembaga pengukur demokrasi internasional.

Baca Juga :


Gerindra Dinilai sebagai Parpol Paling Informatif, Komitmen Prabowo Junjung Tinggi Demokrasi

Dalam konteks Indonesia, pemilu menjadi indikator utama untuk memahami dinamika demokrasi. Buku itu menyoroti perjalanan demokrasi Indonesia sejak era reformasi 1998 hingga 2024, menggambarkan sistem demokrasi yang awalnya menjanjikan perlahan-lahan menunjukkan tanda-tanda regresi, terutama dalam beberapa tahun terakhir.

Penilaian negatif

Penulis, dalam buku itu, mengidentifikasi gejala-gejala otokratisasi yang makin terakselerasi, mulai dari politisasi birokrasi, penyalahgunaan sumber daya negara, hingga lemahnya independensi penyelenggara pemilu.

Salah satu fokus utama adalah menganalisis Pilpres 2024 untuk menilai sejauh mana pemilu tersebut berlangsung secara bebas dan adil, serta bagaimana prosesnya mencerminkan penurunan kualitas demokrasi.

Hasil evaluasi ahli terhadap Pilpres 2024 yang dilakukan oleh Sindikasi Pemilu dan Demokrasi (SPD) mengungkapkan gambaran kompleks dan mengkhawatirkan tentang kualitas demokrasi di Indonesia.

Dari tujuh variabel utama yang dievaluasi, lima di antaranya mendapat penilaian negatif, menunjukkan adanya tantangan serius terhadap demokrasi Indonesia. Data ini mengindikasikan adanya pergeseran menuju rezim hibrida dengan campuran elemen otoritarian dan demokratis dalam sistem politik.

Ancaman serius bagi demokrasi substantif

Menurut Aqidatul Izza Zain, peneliti Sindikasi Pemilu dan Demokrasi, pemilu di Indonesia telah kehilangan fungsi sebagai arena kompetisi yang setara dan malah digunakan untuk memperkuat kekuasaan. Hal ini terjadi melalui proses kandidasi yang dipolitisasi, ketidaksetaraan kompetisi, politisasi birokrasi, dan lemahnya independensi penyelenggara pemilu.

Aqidatul menyatakan bahwa Indonesia sedang mengalami transisi menuju otokrasi elektoral, di mana pemilu digunakan untuk konsolidasi kekuasaan aktor-aktor dominan, menandai ancaman serius terhadap demokrasi substantif.

Mendorong reformasi politik dan elektoral

Berdasarkan temuan tersebut, Sindikasi Pemilu dan Demokrasi mendorong perlunya reformasi politik dan elektoral untuk mencegah mundurnya demokrasi menuju otokrasi. Mereka merekomendasikan lima langkah, termasuk revitalisasi indikator demokrasi, mekanisme people primary, peningkatan transparansi dan integritas dalam seleksi penyelenggara pemilu, serta pemilihan anggota KPU dan Bawaslu berdasarkan integritas dan kompetensi, bukan afiliasi politik.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *