Penentuan Pemenang Pilgub Jakarta Dapat Dipercepat, Kapan?

Jumat, 6 Desember 2024 – 06:22 WIB

Jakarta, VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta mengatakan bahwa pengumuman hasil Pilkada Jakarta 2024 bisa lebih awal jika perhitungan telah selesai di tingkat provinsi.

Baca Juga :


KPU Sebut Partisipasi Pemilih di Pilkada Jakarta Capai 58 Persen

“Kalau tanggal 9 (Desember) sudah selesai atau mungkin bisa di tanggal 8 (Desember) sudah selesai. Rekap di Provinsi berjalan dengan lancar, saya kira bisa lebih awal,” ujar Komisioner KPU DKI Jakarta Fahmi Zikrillah kepada wartawan di Jakarta Pusat, Kamis, 5 Desember 2024.

Tiga calon gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun (kiri), Ridwan Kamil (tengah) dan Pramono Anung (kanan)

Baca Juga :


Respons KPU Soal Kubu RK-Suswono Minta PSU Pilkada Jakarta karena Partisipasi Pemilih Rendah

Ia menjelaskan proses rekapitulasi tingkat provinsi akan mulai dilakukan pada 7 Desember 2024 mendatang. Ia juga mengaku bersyukur karena proses rekapitulasi tingkat kabupaten/kota berjalan dengan lancar.

“Ya, Alhamdulillah semua kota dan kabupaten se-Provinsi DKI Jakarta sudah merampungkan proses rekapitulasi di tingkat kota dan kabupaten.

READ  Elite PDIP Ungkap Dugaan Kecurangan di Pilgub Sumut, Siap Melaporkan ke Bawaslu

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *